Tugas Arsitektur Lingkungan ke 2
Endang Wulandari
22313905
2TB06
Kawasan
atau Bangunan Binaan Ekologis
Pemanasan global yang terjadi memberikan
dampak yang besar terhadap lingkungan. Hal ini berimplikasi pada meningkatnya
suhu udara rata-rata di permukaan bumi. Meningkatnya efek rumah kaca
menyebabkan permukaan bumi semakin panas mencapai 60oF(35oC) sehingga berdampak
buruk bagi kelangsungan hidup manusia. Salah satu upaya penting untuk
menurunkan suhu bumi akibat negatif rumah kaca melalui pengurangan pelepasan
gas karbondioksida ke udara. Oleh karena itu, perlu adanya konsep penanganan
masalah ini secara berkelanjutan yang bermanfaat untuk masa sekarang dan masa
yang akan datang.
Arsitektur menjadi salah satu
bidang ilmu yang dijustifikasi ikut memberi andil bagi kerusakan lingkungan.
Konsep sustainable architecture menjadi salah satu upaya untuk
memperbaiki kerusakan lingkungan.
Sustainable architecture ditandai dengan upaya menggali
kembali nilai-nilai kearifan lokal. Arsitektur Nusantara di masa lalu menunjukkan
kesetimbangan-keselarasannya dengan lingkungan alam. Arsitektur yang demikian
dapat hidup bersama-sama, bahkan bersinergi dengan lingkungannya.
1.
Konsep Ekologis dalam Arsitektur
Konsep ekologis merupakan konsep penataan lingkungan
dengan memanfaatkan potensi atau sumberdaya alam dan penggunaan teknologi
berdasarkan manajemen etis yang ramah lingkungan. Pola perencanaan dan
perancangan Arsitektur Ekologis (Eko-Arsitektur) adalah sebagai berikut:
1.
Elemen-elemen arsitektur mampu seoptimal mungkin memberikan perlindungan
terhadap sinar panas, angin dan hujan.
2.
Intensitas energi yang terkandung dalam material yang digunakan saat
pembangunan harus seminimal mungkin, dengan cara-cara :
a. Perhatian pada iklim
setempat.
b. Substitusi, minimalisasi
dan optimasi sumber energi yang tidak dapat diperbaharui.
c. Penggunaan bahan
bangunan yang dapat dibudidayakan dan menghemat energi.
d. Pembentukan siklus
yang utuh antara penyediaan dan pembuangan bahan bangunan, energi, atau limbah
dihindari sejauh mungkin.
e. Penggunaan teknologi
tepat guna yang manusiawi.
Menurut Yeang (2006), pendekatan ekologi dalam
arsitektur didefinisikan dengan Ecological design is bioclimatic design,
design with the climate of the locality, and low energy design. Dengan demikian
terdapat integrasi antara kondisi ekologi lokal, iklim mikro dan makro, kondisi
tapak, program bangunan atau kawasan, konsep, dan sistem yang tanggap terhadap
iklim, serta penggunaan energi yang rendah. Integrasi dapat dilakukan pada tiga
tingkatan:
1.
Integrasi fisik dan karakter fisik ekologi setempat (tanah, topografi, air
tanah, vegetasi, iklim, dsb).
2.
Integrasi sistem-sistem dengan proses alam (cara penggunaan air, pengolahan dan
pembuangan limbah cair, sistem pembuangan dari bangunan, pelepasan panas dari
bangunan, dsb.)
3.
Integrasi penggunaan sumber daya yang mencakup penggunaan sumber daya alam yang
berkelanjutan
Eko-arsitektur mengandung juga dimensi waktu, alam,
sosio kultural, ruang dan teknik bangunan. Eko-arsitektur bersifat kompleks,
mengandung bagian-bagian arsitektur biologis (kemanusiaan dan kesehatan), serta
biologi pembangunan. Oleh sebab itu eko-arsitektur bersifat holistik dan
mengandung semua bidang.
Arsitektur nusantara merupakan arsitektur yang hidup
dalam kebersamaan dengan lingkungan alam dan lingkungan sosialnya, serta
dilandasi oleh prinsip keTuhanan; bukan arsitektur yang bersifat individual.
2.
Unsur
Arsitektural
unsur utama arsitektur selalu dikaitkan dengan aspek
fungsi, estetika, dan struktur. Ditinjau dari prinsip-prinsip desain ekologis,
maka beberapa indikator penting bagi konsep ekologis meliputi unsur-unsur:
1. Aspek struktur dan konstruksi
2. Aspek bahan bangunan
3. Aspek sumber-sumber energi dan pemanfaatannya
bagi kehidupan sehari-hari.
4. Aspek manajemen limbah (utilitas).
5. Aspek ruang, meliputi zonasi, tata ruang, dan
fungsinya.
3.
Perwujudan
Konsep Eko-Arsitektur
Salah satu perwujudan konsep eko-arsitektural adalah
dengan diadakannya Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pada dasarnya Ruang
Terbuka dapat digunakan secara umum dan secara privat, yaitu pada lingkup
masyarakat umum maupun pada ruang lingkup suatu bangunan baik di dalam bangunan
(internal void ) maupun di luar
bangunan (external void.).
Ruang terbuka pada
umumnya merupakan ruang yang terdapat di luar massa bangunan
ataupun di tengah-tengah bangunan secara terbuka, yang dapat dimanfaatkan oleh orang
banyak dan memberi kesempatan para pengguna untuk melakukan berbagai macam
kegiatan (multifungsi), seperti bersantai, berolahraga, berkumpul, mengadakan
perlombaan, berekreasi, upacara, dsb.
Selain dimanfaatkan sebagai tempat untuk kegiatan
manusia, Ruang Terbuka dapat digunakan untuk mengindahkan suatu lingkungan
maupun meletarikan lingkungan, yaitu dengan cara memanfaatkan ruang terbuka
tersebut untuk penghijauan, maupun dengan kombinasi pemanfaatan ruang terbuka
untuk sarana sosial dan penghijauan.
Secara umum ruang
terbuka publik (open spaces) di perkotaan terdiri dari ruang terbuka
hijau dan ruang terbuka non-hijau. Ruang Terbuka Hijau (RTH) perkotaan adalah
bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan
yang diisi oleh tumbuhan, tanaman dan vegetasi (endemik maupun introduksi) guna
mendukung manfaat ekologis, sosial-budaya dan arsitektural yang dapat
memberikan manfaat ekonomi (kesejahteraan) bagi masyarakatnya. Ruang terbuka
non-hijau dapat berupa ruang terbuka yang diperkeras (paved) maupun
ruang terbuka biru (RTB) yang berupa permukaan sungai, danau, maupun
areal-areal yang diperuntukkan sebagai genangan retensi.
Secara fisik Ruang
Terbuka Hijau dapat dibedakan menjadi Ruang Terbuka Hijau alami yang berupa
habitat liar alami, kawasan lindung dan taman-taman nasional, maupun Ruang
Terbuka Hijau non-alami atau binaan yang seperti taman, lapangan olah raga, dan
kebun bunga.
Ruang Terbuka Hijau
memiliki fungsi ekologis, sosial/budaya, arsitektural, dan ekonomi. Dari segi
ekologis Ruang Terbuka Hijau dapat meningkatkan kualitas air tanah, mencegah
banjir, mengurangi polusi udara, dan menurunkan temperatur kota. Bentuk-bentuk
Ruang Terbuka Hijau perkotaan yang berfungsi ekologis antara lain seperti sabuk
hijau kota, hutan kota, taman botani, sempadan sungai dll. Secara sosial-budaya
keberadaan Ruang Terbuka Hijau dapat memberikan fungsi sebagai ruang interaksi
sosial, sarana rekreasi. Bentuk Ruang Terbuka Hijau yang berfungsi
sosial-budaya antara lain taman-taman kota, lapangan olah raga, kebun raya,
dsb.
Secara arsitektural
RTH dapat meningkatkan nilai keindahan dan kenyamanan kota melalui keberadaan
taman-taman kota, kebun-kebun bunga, dan jalur-jalur hijau di jalan jalan kota.
Sementara itu RTH juga dapat memiliki fungsi ekonomi, baik secara langsung
seperti pengusahaan. Ruang di dalam dan di sekitar bangunan adalah dasar penilaian
suatu , seperti halnya ruang terbuka dalam arsitektur bangunan.
1.
Pengertian
Ruang Terbuka
Ruang terbuka didefinisikan
sebagai landscape, hardscape (jalan, trotoar, dan sejenisnya), taman, dan ruang
rekreasi diwilayah perkotaan.
Ruang terbuka ini terbentuk karena adanya
kebutuhan akan perlunya tempat untuk bertemu atau bersosialisasi.
Dalam satukawasan permukiman baik yang tradisional maupun permukiman kota yang sering kita temui adalah sebuah lahan kosong
atausemacam seperti alun-alun ang dijadikan sebagai ruang bersama bagi
penghuni yang ada disekitarnya dengan jarak tertentu. Contoh – contoh ruang
terbuka :
v Taman
Baik itu taman lingkungan, taman
kawasan, hingga ke taman kota
v Playground
Menyediakan fasilitas penunjang aktivitas
anak-anak dalam hal bermain
![]() |
2. Klasifikasi Ruang Terbuka
Berdasarkan Land Use, yaitu :
a. Ruang Sirkulasi (Jalan), yaitu : berbagai
jenis/tipe jalan, pedestrian
b.
Perumahan,
yaitu : halaman, taman, taman bermain
c.
Pendidikan,
yaitu : lapangan olahraga, halaman sekolah, dan taman
d.
Perdagangan,
yaitu : taman, jalan, pusat kota atau tempat parkir
Berdasarkan Elemen Fisik Utama, yaitu :
a. Waterfront ,
yaitu : Di pelabuhan, sugai, pantai atau danau
b. Ruang Hijau, yaitu : Jalur hijau, taman
kota, taman lingkungan , halaman
c. Plaza, yaitu : di
pusat kota atau di depan / antar bangunan
Berdasarkan Peranan, yaitu :
a. Sumber Produksi, yaitu: Perhutanan,
Pertanian, Produksi Mineral, Peternakan, Perikanan, dll.
b. Perlindungan Kekayaan Alam dan
Manusia,yaitu: Cagar Alam berupa hutan , laut, daerah budaya dan sejarah.
c. Kesehatan, Kesejahteraan dan Keamanan,
yaitu: melindungi kualitas tanah, pengaturan, pembuangan sampah, mempertahankan
kualitas udara, rekreasi, taman lingkungan, taman kota dsb.
Berdasarkan Bentuk, yaitu :
a. Memanjang (street), yaitu: sirkulasi linear, mempunyai batas pada sisinya.
Seperti jalan , sungai dll.
b. Mencuat (square), yaitu : sirkulasi tergantung bentuk dan penataan,
mempunyai batas di sekelilingnya.
Berdasarkan Sifat Kegiatan, yaitu :
a. Aktif, yaitu : Kegiatan yang bersifat
dinamis/ bergerak, seperti: jalan-jalan, olahraga, bermain,dll.
b. Pasif, yaitu: Dilakukan tanpa berpindah
tempat seperti :duduk-duduk.
Berdasarkan Jenis , yaitu :
a.
Ruang
Terbuka Lingkungan, yaitu : terdapat dalam suatu lingkungan dan bersifat umum.
b.
Ruang
Terbuka Bangunan, yaitu : terbentuk oleh adanya bangunan bias bersifat pribadi
maupun publik.
Berdasarkan Rencana, yaitu :
a.
Direncanakan,
yaitu : Ruang Terbuka hasil perencanaan seperti taman kota, jalan.
b.
Spontan,
yaitu: Ruang terbuka yang dapat diakses publik yang tidak terencana, tetapi
menjadi fungsional, misalnya : sudut jalan , ruang sisa.
Ungkapan "Place without old building is like a person without a memory"
sangat relevan untuk mengungkapkan betapa pentingnya makna sejarah pada
bangunan di suatu tempat, terlebih bangunan itu selain mempunyai sejarah juga
mempunyai makna ataupun nilai yang tinggi. Oleh karena itu dengan adanya point
of view urban structure, urban history yang akan sangat berguna dalam
penelitian tentang suatu kota yang menitikberatkan pada perbedaan antara waktu
lampau dan mendatang dengan pertimbangan pada fakta masa lampau yang
mempengaruhi masa saat ini dan mungkin ini juga akan memberi arti permanensi.
Bangunan sebagai elemen kota adalah sesuatu yang mempunyai masa lampau namun
tetap memberi pengaruh.
Daftar Pustaka