Selasa, 28 Oktober 2014

Kawasan atau Bangunan Binaan Ekologis


Tugas Arsitektur Lingkungan ke 2
Endang Wulandari
22313905
2TB06
Kawasan atau Bangunan Binaan Ekologis
 Pemanasan global yang terjadi memberikan dampak yang besar terhadap lingkungan. Hal ini berimplikasi pada meningkatnya suhu udara rata-rata di permukaan bumi. Meningkatnya efek rumah kaca menyebabkan permukaan bumi semakin panas mencapai 60oF(35oC) sehingga berdampak buruk bagi kelangsungan hidup manusia. Salah satu upaya penting untuk menurunkan suhu bumi akibat negatif rumah kaca melalui pengurangan pelepasan gas karbondioksida ke udara. Oleh karena itu, perlu adanya konsep penanganan masalah ini secara berkelanjutan yang bermanfaat untuk masa sekarang dan masa yang akan datang.
Arsitektur menjadi salah satu bidang ilmu yang dijustifikasi ikut memberi andil bagi kerusakan lingkungan. Konsep sustainable architecture menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki kerusakan lingkungan.
Sustainable architecture ditandai dengan upaya menggali kembali nilai-nilai kearifan lokal. Arsitektur Nusantara di masa lalu menunjukkan kesetimbangan-keselarasannya dengan lingkungan alam. Arsitektur yang demikian dapat hidup bersama-sama, bahkan bersinergi dengan lingkungannya.
1.      Konsep Ekologis dalam Arsitektur
Konsep ekologis merupakan konsep penataan lingkungan dengan memanfaatkan potensi atau sumberdaya alam dan penggunaan teknologi berdasarkan manajemen etis yang ramah lingkungan. Pola perencanaan dan perancangan Arsitektur Ekologis (Eko-Arsitektur) adalah sebagai berikut:
1. Elemen-elemen arsitektur mampu seoptimal mungkin memberikan perlindungan terhadap sinar panas, angin dan hujan.
2. Intensitas energi yang terkandung dalam material yang digunakan saat pembangunan harus seminimal mungkin, dengan cara-cara :
a. Perhatian pada iklim setempat.
b. Substitusi, minimalisasi dan optimasi sumber energi yang tidak dapat diperbaharui.
c. Penggunaan bahan bangunan yang dapat dibudidayakan dan menghemat energi.
d. Pembentukan siklus yang utuh antara penyediaan dan pembuangan bahan bangunan, energi, atau limbah dihindari sejauh mungkin.
e. Penggunaan teknologi tepat guna yang manusiawi.
Menurut Yeang (2006), pendekatan ekologi dalam arsitektur didefinisikan dengan Ecological design is bioclimatic design, design with the climate of the locality, and low energy design. Dengan demikian terdapat integrasi antara kondisi ekologi lokal, iklim mikro dan makro, kondisi tapak, program bangunan atau kawasan, konsep, dan sistem yang tanggap terhadap iklim, serta penggunaan energi yang rendah. Integrasi dapat dilakukan pada tiga tingkatan:
1. Integrasi fisik dan karakter fisik ekologi setempat (tanah, topografi, air tanah, vegetasi, iklim, dsb).
2. Integrasi sistem-sistem dengan proses alam (cara penggunaan air, pengolahan dan pembuangan limbah cair, sistem pembuangan dari bangunan, pelepasan panas dari bangunan, dsb.)
3. Integrasi penggunaan sumber daya yang mencakup penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan
Eko-arsitektur mengandung juga dimensi waktu, alam, sosio kultural, ruang dan teknik bangunan. Eko-arsitektur bersifat kompleks, mengandung bagian-bagian arsitektur biologis (kemanusiaan dan kesehatan), serta biologi pembangunan. Oleh sebab itu eko-arsitektur bersifat holistik dan mengandung semua bidang.
Arsitektur nusantara merupakan arsitektur yang hidup dalam kebersamaan dengan lingkungan alam dan lingkungan sosialnya, serta dilandasi oleh prinsip keTuhanan; bukan arsitektur yang bersifat individual.
2.      Unsur Arsitektural
unsur utama arsitektur selalu dikaitkan dengan aspek fungsi, estetika, dan struktur. Ditinjau dari prinsip-prinsip desain ekologis, maka beberapa indikator penting bagi konsep ekologis meliputi unsur-unsur:
1. Aspek struktur dan konstruksi
2. Aspek bahan bangunan
3. Aspek sumber-sumber energi dan pemanfaatannya bagi kehidupan sehari-hari.
4. Aspek manajemen limbah (utilitas).
5. Aspek ruang, meliputi zonasi, tata ruang, dan fungsinya.
3.      Perwujudan Konsep Eko-Arsitektur
Salah satu perwujudan konsep eko-arsitektural adalah dengan diadakannya Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pada dasarnya Ruang Terbuka dapat digunakan secara umum dan secara privat, yaitu pada lingkup masyarakat umum maupun pada ruang lingkup suatu bangunan baik di dalam bangunan (internal void ) maupun di luar bangunan (external void.).
Ruang terbuka pada umumnya merupakan ruang yang terdapat di luar massa bangunan ataupun di tengah-tengah bangunan secara terbuka, yang dapat dimanfaatkan oleh orang banyak dan memberi kesempatan para pengguna untuk melakukan berbagai macam kegiatan (multifungsi), seperti bersantai, berolahraga, berkumpul, mengadakan perlombaan, berekreasi, upacara, dsb.
Selain dimanfaatkan sebagai tempat untuk kegiatan manusia, Ruang Terbuka dapat digunakan untuk mengindahkan suatu lingkungan maupun meletarikan lingkungan, yaitu dengan cara memanfaatkan ruang terbuka tersebut untuk penghijauan, maupun dengan kombinasi pemanfaatan ruang terbuka untuk sarana sosial dan penghijauan.
Secara umum ruang terbuka publik (open spaces) di perkotaan terdiri dari ruang terbuka hijau dan ruang terbuka non-hijau. Ruang Terbuka Hijau (RTH) perkotaan adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman dan vegetasi (endemik maupun introduksi) guna mendukung manfaat ekologis, sosial-budaya dan arsitektural yang dapat memberikan manfaat ekonomi (kesejahteraan) bagi masyarakatnya. Ruang terbuka non-hijau dapat berupa ruang terbuka yang diperkeras (paved) maupun ruang terbuka biru (RTB) yang berupa permukaan sungai, danau, maupun areal-areal yang diperuntukkan sebagai genangan retensi.
Secara fisik Ruang Terbuka Hijau dapat dibedakan menjadi Ruang Terbuka Hijau alami yang berupa habitat liar alami, kawasan lindung dan taman-taman nasional, maupun Ruang Terbuka Hijau non-alami atau binaan yang seperti taman, lapangan olah raga, dan kebun bunga.
Ruang Terbuka Hijau memiliki fungsi ekologis, sosial/budaya, arsitektural, dan ekonomi. Dari segi ekologis Ruang Terbuka Hijau dapat meningkatkan kualitas air tanah, mencegah banjir, mengurangi polusi udara, dan menurunkan temperatur kota. Bentuk-bentuk Ruang Terbuka Hijau perkotaan yang berfungsi ekologis antara lain seperti sabuk hijau kota, hutan kota, taman botani, sempadan sungai dll. Secara sosial-budaya keberadaan Ruang Terbuka Hijau dapat memberikan fungsi sebagai ruang interaksi sosial, sarana rekreasi. Bentuk Ruang Terbuka Hijau yang berfungsi sosial-budaya antara lain taman-taman kota, lapangan olah raga, kebun raya, dsb.
Secara arsitektural RTH dapat meningkatkan nilai keindahan dan kenyamanan kota melalui keberadaan taman-taman kota, kebun-kebun bunga, dan jalur-jalur hijau di jalan jalan kota. Sementara itu RTH juga dapat memiliki fungsi ekonomi, baik secara langsung seperti pengusahaan. Ruang di dalam dan di sekitar bangunan adalah dasar penilaian suatu , seperti halnya ruang terbuka dalam arsitektur bangunan.
1.      Pengertian Ruang Terbuka
Ruang terbuka didefinisikan sebagai landscape, hardscape (jalan, trotoar, dan sejenisnya), taman, dan ruang rekreasi diwilayah perkotaan.
Ruang terbuka ini terbentuk karena adanya kebutuhan akan perlunya tempat untuk bertemu atau bersosialisasi. Dalam satukawasan permukiman baik yang tradisional maupun permukiman kota yang sering kita temui adalah sebuah lahan kosong atausemacam seperti alun-alun ang dijadikan sebagai ruang bersama bagi penghuni yang ada disekitarnya dengan jarak tertentu. Contoh – contoh ruang terbuka :
v   Taman
Baik itu taman lingkungan, taman kawasan, hingga ke taman kota

 

v   Playground
Menyediakan fasilitas penunjang aktivitas anak-anak dalam hal bermain


2.      Klasifikasi Ruang Terbuka
Berdasarkan Land Use, yaitu :
a.       Ruang Sirkulasi (Jalan), yaitu : berbagai jenis/tipe jalan, pedestrian
b.      Perumahan, yaitu : halaman, taman, taman bermain
c.       Pendidikan, yaitu : lapangan olahraga, halaman sekolah, dan taman
d.      Perdagangan, yaitu : taman, jalan, pusat kota atau tempat parkir
Berdasarkan Elemen Fisik Utama, yaitu :
a.       Waterfront , yaitu : Di pelabuhan, sugai, pantai atau danau
b.      Ruang Hijau, yaitu : Jalur hijau, taman kota, taman lingkungan , halaman
c.       Plaza, yaitu : di pusat kota atau di depan / antar bangunan
Berdasarkan Peranan, yaitu :
a.       Sumber Produksi, yaitu: Perhutanan, Pertanian, Produksi Mineral, Peternakan, Perikanan, dll.
b.      Perlindungan Kekayaan Alam dan Manusia,yaitu: Cagar Alam berupa hutan , laut, daerah budaya dan sejarah.
c.       Kesehatan, Kesejahteraan dan Keamanan, yaitu: melindungi kualitas tanah, pengaturan, pembuangan sampah, mempertahankan kualitas udara, rekreasi, taman lingkungan, taman kota dsb.
Berdasarkan Bentuk, yaitu :
a.       Memanjang (street), yaitu: sirkulasi linear, mempunyai batas pada sisinya. Seperti jalan , sungai dll.
b.      Mencuat (square), yaitu : sirkulasi tergantung bentuk dan penataan, mempunyai batas di sekelilingnya.
Berdasarkan Sifat Kegiatan, yaitu :
a.       Aktif, yaitu : Kegiatan yang bersifat dinamis/ bergerak, seperti: jalan-jalan, olahraga, bermain,dll.
b.      Pasif, yaitu: Dilakukan tanpa berpindah tempat seperti :duduk-duduk.
Berdasarkan Jenis , yaitu :
a.       Ruang Terbuka Lingkungan, yaitu : terdapat dalam suatu lingkungan dan bersifat umum.
b.      Ruang Terbuka Bangunan, yaitu : terbentuk oleh adanya bangunan bias bersifat pribadi maupun publik.
Berdasarkan Rencana, yaitu :
a.       Direncanakan, yaitu : Ruang Terbuka hasil perencanaan seperti taman kota, jalan.
b.      Spontan, yaitu: Ruang terbuka yang dapat diakses publik yang tidak terencana, tetapi menjadi fungsional, misalnya : sudut jalan , ruang sisa.
Ungkapan "Place without old building is like a person without a memory" sangat relevan untuk mengungkapkan betapa pentingnya makna sejarah pada bangunan di suatu tempat, terlebih bangunan itu selain mempunyai sejarah juga mempunyai makna ataupun nilai yang tinggi. Oleh karena itu dengan adanya point of view urban structure, urban history yang akan sangat berguna dalam penelitian tentang suatu kota yang menitikberatkan pada perbedaan antara waktu lampau dan mendatang dengan pertimbangan pada fakta masa lampau yang mempengaruhi masa saat ini dan mungkin ini juga akan memberi arti permanensi. Bangunan sebagai elemen kota adalah sesuatu yang mempunyai masa lampau namun tetap memberi pengaruh.


Daftar Pustaka