Jumat, 13 Juni 2014

Tanggapan dan Jalan Keluar mengenai Lokalisasi

  Tugas Ilmu Budaya Dasar (2)
  3.      Tanggapan dan jalan keluar mengenai lokalisasi.

Sebelum saya member tanggapan dan jalan keluar mengenai lokalisasi, saya akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu lokalisasi dan contoh beberapa tempat lokalisasi yang terkenal di Indonesia.

lokalisasi adalah istilah yang berkonotasi sebagai tempat penampungan wanita penghibur dan Wanita Tuna Susila (WTS). Atau bahasa kasarnya tempat PSK (Pekerja Seks Komersial) biasa mangkal. Di beberapa daerah istilah lokalisasi pun memiliki beragam nama. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa tempat lokalisasi populer.
a)      Saritem, terletak di kota Bandung Jawa Barat. Lokalisasi ini terletak di dekat stasiun kereta. Tepatnya antara jalan Astana Anyar dan Gardu Jati.
b)      Gang Sadar adalah tempat prostitusi yang ada di provinsi Jawa Tengah, tepatnya berada di kabupaten Purwokerto.
c)      Pasar Kembang adalah tempat prostitusi yang berada di tengah-tengah kota Jogjakarta
d)     Doly, lokalisasi Doly merupakan lokalisasi atau tempat prostitusi terbesar se Asia-tenggara.
e)      SK (Sunan Kuning) adalah sebuah lokalisasi WTS di Kota Semarang, Jawa Tengah. Terletak di dekat Pelabuhan Tanjung Mas dan Bandara Ahmad Yani.
f)      Lokalisasi Sintai Batam
Lokalisasi Sintai merupakan lokalisasi terbesar di kepulauan batam.

Ø  Tanggapan saya mengenai lokalisasi : Lokalisasi adalah tempat yang buruk, baik menurut pandangan agama maupun tanggapan masyarakat, tetapi terkadang pemerintah menutup mata dan hanya menutup tempat ini ketika umat islam akan mulai ibadah puasa padahal tempat seperti ini pasti akan berefek buruk pada lingkungan sekitarnya terutama jika lingkungan sekitar banyak anak – anak maupun remaja yang sedang mencari jati diri mereka.
Ø  Jalan keluar yang harus diterapkan adalah penutupan tempat dan pengawasan serius dari pemerintah agar tempat prostitusi seperti ini tidak semakin merajalela. Tindakan penolakan dari masyarakat juga sangat penting untuk kelangsungan tempat ini. Jika masyarakat hanya mengandalkan gerakan dari pemerintah yang terkadang lama, dapat dipastikan tempat ini akan semakin tumbuh subur. Masyarakat wajib menolak adanya tempat seperti ini, khususnya di daerah sendiri dan umumnya di daerah lainnya. Yang pasti tempat seperti ini sangat tidak diridhoi oleh agama dan bukan  tempat yang baik.

Nama : Endang Wulandari
NPM  : 22313905
Kelas  : 1TB04

Tidak ada komentar:

Posting Komentar