Selasa, 06 Juni 2017

BAB IV USULAN PENANGANAN PELESTARIAN

BAB IV
USULAN PENANGANAN PELESTARIAN

Menurunnya keanekaragaman hayati menyebabkan semakin sedikit pula manfaat yang dapat diperoleh manusia. Penurunan keanekaragaman hayati dapat dicegah dengan cara melakukan pelestarian (konservasi) keanekaragaman hayati. Konservasi keanekaragaman hayati memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut.
1.      Menjamin kelestarian fungsi ekosistem sebagai penyangga kehidupan.
2.      Mencegah kepunahan spesies yang disebabkan oleh kerusakan habitat dan pemanfaatan yang tidak terkendali.
3.      Menyediakan sumber plasma nutfah untuk mendukung pengembangan dan budidaya kultivar-kultivar tanaman pangan, obat-obatan, maupun hewan ternak.
Konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia diatur oleh UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya dan UU No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, dengan tiga azas, yaitu tanggung jawab, berkelanjutan, dan bermanfaat. Konservasi keanekaragaman hayati dapat dilakukan secara insitu maupun eksitu. Konservasi insitu adalah usaha pelestarian (konservasi) yang dilakukan di habitat aslinya, yaitu dengan mendirikan cagar alam, taman nasional, suaka margasatwa, taman hutan raya, dan taman laut.
Contohnya cagar alam Rafflesia di Bengkulu dan suaka margasatwa Pulau Komodo. Konservasi eksitu adalah usaha pelestarian yang dilakukan di luar habitat aslinya, yaitu dengan mendirikan kebun raya, taman safari, kebun koleksi atau kebun binatang. Contohnya Taman Safari Puncak dan Kebun Raya Bogor.
Dan hasil kerja sama dengan lembaga konservasi internasional telah dilakukan pengembangan kawasan konservasi menjadi cagar biosfer. Cagar biosfer adalah kawasan dengan ekosistem terestrial dan pesisir yang melaksanakan konservasi biodiversitas melalui pemanfaatan ekosistem yang berkelanjutan. Cagar biosfer di Indonesia berdasarkan ketetapan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) antara lain Kebun Raya Cibodas dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Lore Lindu, Taman Nasional Tanjung Puting, Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Siberut, Taman Nasional Bukit Batu, dan Taman Nasional Wakatobi.
Kita harus memahami bahwa keanekaragaman hayati adalah kekayaan berharga yang harus senantiasa dijaga, di lestarikan, dan di hindarkan dari kepunahan. Pemanfaatan kenanekaragaman hayati harus di dasarkan atas kebijakan memelihara keselarasan, keserasia, keseimbangan dan kelestarian biodiversitas lingkungan. Jika mungkin, bahkan harus meningkatkan kualitas lingkungan, sehingga dapat dinikmati manusia dari generasi ke generasi.
Usaha pelestarian lingkungan di Indonesia hanya mungkin jika di dukung oleh semua warga negara Indonesia. Dengan kata lain, kearifam terhadap lingkungan hidup harus menjadi milik tiap insan Indonesia atau membudaya di dalam seluruh masyarakat Indonesia. Perubahan konseo mental manusia tidak dapat berlangsung dalam satu hari, tetapi, memerlukan waktu lama. Salah satu usaha mempercepat perubahan itu adalah melalui pendidikan lingkungan hidup kepada masyarakat Indonesia mulai sedini mungkin, baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Di samping itu, perlu digalakan aktifitas  yang bertujuan meningkatkan dan melesatarikan keanekaragaman hayati, antara lain, penghijauan, permbuatan taman kota, pemuliaan, serta pembiakan in situ dan ex situ.
1.      Penghijauan
Penghijauan dilakukan dengan cara menanam berbagi henus tanaman di berbagai tempat yang telah direncanakan, dapat dihalaman sekitar rumah, hutan-hutan yang gundul akibat penebangan liar, dan tempat lain yang diduga terhindar dari bencana jika ditanami tumbuhan. Kegiatan penghijauan tidak hanya menanam, tetapi yang lebih penting adalah merawat tanaman yang ditanam.

2.      Pembuatan Taman Kota
Pembuatan taman kota akan mendatangkan manfaat, antara lain meningkatkan kandungan oksigen, menurunkan suhu lingkungan, menurunkan efek pencemaran udara yang berasal dari  kendaraan bermotor, memberi keindahan, dan meningkatkan keanekaragaman hayati.
3.      Pemuliaan
Pemuliaan adalah usaha membuat varietas unggul, tetapi bukan berarti menghilangkan varietas tidak unggul. Pemuliaan dapat dilakukan dengan perkawinan silang yang akan menghasilkan varian baru. Oleh karena itu, pemuliaan hewan maupun tumbuhan dapat meningkatkan keanekaragaman gen dan keanekaragaman jenis.
4.      Pembiakan In Situ dan Ex Situ
Ada dua cara pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia, yaitu pelestarian In situ dan Ex situ.
a.       Pelesatarian in situ, yaitu suatu upaya pelestarian sumber daya alam hayati di habitat atau tempat aslinya. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan karakteristik tumbuhan atau hewan tertentu sangat membahayakan kelestariannya apabila dipindahkan ke tempat lainnya. comtoh pelestarian in situ tercantum berikut ini:
1)      Suaka margasatwa untuk komodo di Taman Nasional Komodo, Pulau Komodo.
2)      Suaka margasatwa untuk badak bercula satu di Taman Nasional Ujung Kulon Jawa Barat.
3)      Pelestarian bunga Rafflesia di Taman Nasional Bengkulu.
4)      Pelestarian terumbu karang di Bunaken.

b.      Pelestarian ex situ, yaitu suatu upaya pelestarian yang dilakukan dengan memidahkan ke tempat lain yang lebih cocok bagi perkembangan kehidupanya. Contoh pelestarian ex situ tercantum berikut ini.
1)      Kebun Raya dan Kebun Koleksi untuk menyeleksi berbagai tumbuhan langka dalam rangka melestarikan plasma nutfah.
2)      Penangkaran jalak bali di kebun binatang Wonokromo.
Kebun raya adalah kebun buatan yan berguna untuk menghimpun tumbuhan dari berbagai tempat untuk dilestarikan. Kita dapat membantu melestarikan keanekaragaman makhluk hidup dengan cara:
a.       Tidak membunuh hewan dan tumbuhan liar
b.      Tidak mempermainkan hewan liar dan memetik tumbuhan langka
c.       Sewaktu bertamasya atau berkemah, tetaplah memelihara kelestarian lingkungan, tidak membawa pulang hewan dan tumbuhan langka
d.      Tidak membuang sampah di sembarang tempat, karena dapat mengganggu kesehatan hewan jika termakan hewan tersebut
e.       Tidak membuang limbah ke lingkungan, misal limbah rumah tangga atau pestisida, karena dapat membahayakan kehidupan hewan dan tumbuhan yang ada di lingkungan tersebut.
Salah satu pelestarian yang berada di Kebun Raya Bogor adalah pelestarian biji secara ex situ.
Bank biji rintisan Kebun Raya Bogor merupakan pemutakhiran lembaga koleksi biji yang didirikan pada tahun 1974. Pada awalnya lembaga ini didirikan hanya untuk mengkonservasi beberapa biji khusus yang dinilai syarat manfaat untuk dikonservasi.
Bank Biji merupakan sarana yang dinilai efektif untuk proses konservasi biji dari tanaman akan tetapi bank biji melayani proses pengembangan potensi, perubahan genetik, dan juga mutasi genetik yang dilakukan demi kelangsungan hidup tanaman tersebut.
Dalam hal pengembangan potensi, Bank Biji dapat menyediakan biji-biji potensial yang harapannya dikemudian hari  dapat memenuhi kebutuhan akan gizi melalui bahan pangan demi kebutuhan umat manusia.
Dalam proses pemeliharaan biji tanaman terdapat dua metode umum yang dilakukan oleh para pelaku konsevasi dan budidaya tanaman di dunia, yaitu proses pelestarian in-situ dan proses pelestarian ex-situ. Konservasi ex-situ adalah proses pengembangan biji tanaman di luar habitatnya. Proses ini memungkinkan para perekayasa konservasi melakukan penyesuaian habitat yang dibutuhkan dalam perkembangan biji tanaman yang diinginkan.
Konservasi ini juga memungkinkan perekayasa mengembangkan potensi-potensi lain yang belum terdeteksi dan dimiliki oleh tanaman tersebut serta memungkinkan perekayasa memutasi genetik asli biji tanaman agar dapat sesuai dengan habitat yang sebetulnya bukan menjadi habitat asli tanaman tersebut.
Dalam hal ini, para pengurus Bank Biji Kebun Raya Bogor memilih proses pelestarian dengan konservasi ex-situ karena dengan melalui proses pengurus tidak harus menyesuaikan pilihan biji yang sesuai dengan alam iklim Kebun Raya Bogor melainkan meluaskan pilihan biji tanaman konservasi yang nantinya akan dipertahankan, dikembangkan, dan dilestarikan keberadaannya demi keberlangsungan alam ekologi dan varietas tanaman dunia.



Nama : Endang Wulandari
NPM : 22313905
Kelas : 4TB06
Matkul : Konservasi Arsitektur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar