BAB IV
USULAN PENANGANAN PELESTARIAN
Menurunnya keanekaragaman hayati menyebabkan semakin
sedikit pula manfaat yang dapat diperoleh manusia. Penurunan keanekaragaman
hayati dapat dicegah dengan cara melakukan pelestarian (konservasi)
keanekaragaman hayati. Konservasi keanekaragaman hayati memiliki beberapa
tujuan, antara lain sebagai berikut.
1.
Menjamin
kelestarian fungsi ekosistem sebagai penyangga kehidupan.
2.
Mencegah
kepunahan spesies yang disebabkan oleh kerusakan habitat dan pemanfaatan yang
tidak terkendali.
3.
Menyediakan
sumber plasma nutfah untuk mendukung pengembangan dan budidaya kultivar-kultivar
tanaman pangan, obat-obatan, maupun hewan ternak.
Konservasi keanekaragaman hayati di
Indonesia diatur oleh UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya dan UU
No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, dengan tiga azas, yaitu
tanggung jawab, berkelanjutan, dan bermanfaat. Konservasi keanekaragaman hayati
dapat dilakukan secara insitu maupun eksitu. Konservasi insitu adalah
usaha pelestarian (konservasi) yang dilakukan di habitat aslinya, yaitu dengan
mendirikan cagar alam, taman nasional, suaka margasatwa, taman hutan raya, dan
taman laut.
Contohnya cagar alam Rafflesia di
Bengkulu dan suaka margasatwa Pulau Komodo. Konservasi eksitu adalah
usaha pelestarian yang dilakukan di luar habitat aslinya, yaitu dengan
mendirikan kebun raya, taman safari, kebun koleksi atau kebun binatang.
Contohnya Taman Safari Puncak dan Kebun Raya Bogor.
Dan hasil kerja sama dengan lembaga
konservasi internasional telah dilakukan pengembangan kawasan konservasi
menjadi cagar biosfer. Cagar biosfer adalah kawasan dengan ekosistem
terestrial dan pesisir yang melaksanakan konservasi biodiversitas melalui
pemanfaatan ekosistem yang berkelanjutan. Cagar biosfer di Indonesia
berdasarkan ketetapan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and
Cultural Organization) antara lain Kebun Raya Cibodas dan Taman Nasional
Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Lore Lindu, Taman
Nasional Tanjung Puting, Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Siberut,
Taman Nasional Bukit Batu, dan Taman Nasional Wakatobi.
Kita harus memahami bahwa keanekaragaman
hayati adalah kekayaan berharga yang harus senantiasa dijaga, di lestarikan,
dan di hindarkan dari kepunahan. Pemanfaatan kenanekaragaman hayati harus di
dasarkan atas kebijakan memelihara keselarasan, keserasia, keseimbangan dan
kelestarian biodiversitas lingkungan. Jika mungkin, bahkan harus meningkatkan
kualitas lingkungan, sehingga dapat dinikmati manusia dari generasi ke
generasi.
Usaha pelestarian lingkungan di
Indonesia hanya mungkin jika di dukung oleh semua warga negara Indonesia.
Dengan kata lain, kearifam terhadap lingkungan hidup harus menjadi milik tiap
insan Indonesia atau membudaya di dalam seluruh masyarakat Indonesia. Perubahan
konseo mental manusia tidak dapat berlangsung dalam satu hari, tetapi, memerlukan
waktu lama. Salah satu usaha mempercepat perubahan itu adalah melalui
pendidikan lingkungan hidup kepada masyarakat Indonesia mulai sedini mungkin,
baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Di samping itu,
perlu digalakan aktifitas yang bertujuan meningkatkan dan melesatarikan
keanekaragaman hayati, antara lain, penghijauan, permbuatan taman kota,
pemuliaan, serta pembiakan in situ dan ex situ.
1.
Penghijauan
Penghijauan dilakukan dengan cara menanam berbagi
henus tanaman di berbagai tempat yang telah direncanakan, dapat dihalaman
sekitar rumah, hutan-hutan yang gundul akibat penebangan liar, dan tempat lain
yang diduga terhindar dari bencana jika ditanami tumbuhan. Kegiatan penghijauan
tidak hanya menanam, tetapi yang lebih penting adalah merawat tanaman yang
ditanam.
2.
Pembuatan Taman
Kota
Pembuatan taman kota akan mendatangkan manfaat,
antara lain meningkatkan kandungan oksigen, menurunkan suhu lingkungan,
menurunkan efek pencemaran udara yang berasal dari kendaraan bermotor,
memberi keindahan, dan meningkatkan keanekaragaman hayati.
3.
Pemuliaan
Pemuliaan adalah usaha membuat varietas unggul,
tetapi bukan berarti menghilangkan varietas tidak unggul. Pemuliaan dapat
dilakukan dengan perkawinan silang yang akan menghasilkan varian baru. Oleh
karena itu, pemuliaan hewan maupun tumbuhan dapat meningkatkan keanekaragaman
gen dan keanekaragaman jenis.
4.
Pembiakan In Situ dan Ex Situ
Ada dua cara pelestarian keanekaragaman hayati di
Indonesia, yaitu pelestarian In situ dan Ex situ.
a.
Pelesatarian in
situ, yaitu suatu upaya pelestarian sumber daya alam hayati di habitat atau
tempat aslinya. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan karakteristik tumbuhan
atau hewan tertentu sangat membahayakan kelestariannya apabila dipindahkan ke
tempat lainnya. comtoh pelestarian in situ tercantum berikut ini:
1)
Suaka margasatwa
untuk komodo di Taman Nasional Komodo, Pulau Komodo.
2)
Suaka margasatwa
untuk badak bercula satu di Taman Nasional Ujung Kulon Jawa Barat.
3)
Pelestarian
bunga Rafflesia di Taman Nasional Bengkulu.
4)
Pelestarian
terumbu karang di Bunaken.
b.
Pelestarian ex
situ, yaitu suatu upaya pelestarian yang dilakukan dengan memidahkan ke tempat
lain yang lebih cocok bagi perkembangan kehidupanya. Contoh pelestarian ex situ
tercantum berikut ini.
1)
Kebun Raya dan
Kebun Koleksi untuk menyeleksi berbagai tumbuhan langka dalam rangka
melestarikan plasma nutfah.
2)
Penangkaran
jalak bali di kebun binatang Wonokromo.
Kebun raya adalah kebun buatan yan berguna untuk
menghimpun tumbuhan dari berbagai tempat untuk dilestarikan. Kita dapat
membantu melestarikan keanekaragaman makhluk hidup dengan cara:
a.
Tidak membunuh
hewan dan tumbuhan liar
b.
Tidak
mempermainkan hewan liar dan memetik tumbuhan langka
c.
Sewaktu
bertamasya atau berkemah, tetaplah memelihara kelestarian lingkungan, tidak
membawa pulang hewan dan tumbuhan langka
d.
Tidak membuang
sampah di sembarang tempat, karena dapat mengganggu kesehatan hewan jika
termakan hewan tersebut
e.
Tidak membuang
limbah ke lingkungan, misal limbah rumah tangga atau pestisida, karena dapat
membahayakan kehidupan hewan dan tumbuhan yang ada di lingkungan tersebut.
Salah satu pelestarian yang berada di Kebun Raya Bogor adalah pelestarian
biji secara ex situ.
Bank biji rintisan Kebun Raya Bogor merupakan
pemutakhiran lembaga koleksi biji yang didirikan pada tahun 1974. Pada awalnya
lembaga ini didirikan hanya untuk mengkonservasi beberapa biji khusus yang
dinilai syarat manfaat untuk dikonservasi.
Bank Biji merupakan sarana yang dinilai efektif
untuk proses konservasi biji dari tanaman akan tetapi bank biji melayani proses
pengembangan potensi, perubahan genetik, dan juga mutasi genetik yang dilakukan
demi kelangsungan hidup tanaman tersebut.
Dalam hal pengembangan potensi, Bank Biji dapat
menyediakan biji-biji potensial yang harapannya dikemudian hari dapat
memenuhi kebutuhan akan gizi melalui bahan pangan demi kebutuhan umat manusia.
Dalam proses pemeliharaan biji tanaman terdapat dua
metode umum yang dilakukan oleh para pelaku konsevasi dan budidaya tanaman di
dunia, yaitu proses pelestarian in-situ dan proses pelestarian ex-situ. Konservasi ex-situ adalah
proses pengembangan biji tanaman di luar habitatnya. Proses ini memungkinkan
para perekayasa konservasi melakukan penyesuaian habitat yang dibutuhkan dalam
perkembangan biji tanaman yang diinginkan.
Konservasi ini juga memungkinkan perekayasa
mengembangkan potensi-potensi lain yang belum terdeteksi dan dimiliki oleh
tanaman tersebut serta memungkinkan perekayasa memutasi genetik asli biji
tanaman agar dapat sesuai dengan habitat yang sebetulnya bukan menjadi habitat
asli tanaman tersebut.
Dalam hal ini, para pengurus Bank Biji Kebun Raya
Bogor memilih proses pelestarian dengan konservasi ex-situ karena
dengan melalui proses pengurus tidak harus menyesuaikan pilihan biji yang
sesuai dengan alam iklim Kebun Raya Bogor melainkan meluaskan pilihan biji
tanaman konservasi yang nantinya akan dipertahankan, dikembangkan, dan
dilestarikan keberadaannya demi keberlangsungan alam ekologi dan varietas
tanaman dunia.
Nama : Endang Wulandari
NPM : 22313905
Kelas : 4TB06
Matkul : Konservasi Arsitektur
NPM : 22313905
Kelas : 4TB06
Matkul : Konservasi Arsitektur